Tingkatkan Etos Kerja, Kepala LPKA Kutoarjo Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan

    Tingkatkan Etos Kerja, Kepala LPKA Kutoarjo Berikan Reward Kepada Pegawai Teladan
    Reward Pegawai

    KUTOARJO – Dalam rangka meningkatkan semangat dan eros kerja pegawai di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala LPKA Klas I Kutoarjo memberikan reward kepada pegawainya pada hari Senin (19/06).

    Kegiatan yang berlangsung saat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara ini di laksankan di Lapangan Upacara LPKA Klas I Kutoarjo. 2 (dua) pegawai yang mendapatkan reward diantaranya yaitu Udi Fajar dengan jabatan Pengelola Pembinaan Kemandirian dan Ali Mahmud dengan jabatan Komandan Jaga.

    Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kutoarjo sekaligus menjadi Inspektur Upacara ini pun memberikan apresiasi kepada pegawainya yang mendapatkan reward karena penghargaan tersebut merupakan salah satu bentuk dorongan bagi seluruh jajaran agar meningkat kualitas dan kuantitas dalam pekerjaan yang diemban sebagai petugas pemasyarakatan.

    “Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang mendapatkan reward sebagai pegawai teladan periode bulan Mei 2023”, ujarnya.

    “Reward ini juga sebagai pemicu untuk pegawai lainnya agar terus dapat meningkatkan kualitas dan etos kerja dalam melaksanakan tanggung jawab”, sambung Teguh.

    Ditemui usai upacara, Ali Mahmud mengucapkan rasa syukurnya karena telah mendapatkan penghargaan pegawai teladan atas kinerja yang telah di kerjakannya.

    “Alhamdullilah pada bulan ini saya mendapatkan penghargaan sebagai pegawai teladan dan semoga hal ini dapat terus mamacu saya agar terus mempertahankan serta meningkatkan kinerja saya”, ucapnya.(SA)

    kemenkumham_ri ditjenpas kemenkumhamjateng lpkakutoarjo
    LPKA Klas I Kutoarjo

    LPKA Klas I Kutoarjo

    Artikel Sebelumnya

    Sholat Jum'at, Khotib Ajak Anak Binaan LPKA...

    Artikel Berikutnya

    11 Wali Pemasyarakatan LPKA Kutoarjo Dibekali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar

    Ikuti Kami